GridOto.com - Perempuan paruh baya asal Solo diringkus Polsek Pasar Kliwon lantaran sudah menggadaikan 17 unit motor milik temannya.
Dalang dari tindak kejahatan ini adalah Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kecamatan Serengan, Solo Jawa Tengah.
Sukarti sudah melancarkan modus pinjam motor lalu digadaikan selama empat bulan belakangan ini.
Aksinya terungkap setelah pemilik Honda BeAT melaporkannya ke pihak berwajib.
Baca Juga: Kerusakan Part Kecil Bisa Bikin Honda BeAT Ogah Di-starter, Part Apa?
Melansir TribunSolo.com, Sukarti menggadaikan motor milik temannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolsek Pasar Kliwon, IPTU Adis Dani Garta menjelaskan sudah 17 unit motor yang digadaikan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta.
Adis menjelaskan, dari aksi yang dilakukan Sukarti total kerugian mencapai Rp 60 jutaan.
Baca Juga: Honda BeAT Tak Bertuan Bikin Warga Penasaran, Pemilik Tinggalkan Tulisan: Biasakan Cuci Tangan