Empat Bulan Beraksi, 'Emak-emak' Ini Nekat Gadaikan 17 Motor Temannya, Akhirnya Terungkap Gara-gara Ini

Dia Saputra - Rabu, 17 Juni 2020 | 17:32 WIB

Sukarti (55) saat diinterogasi Polisi di Mapolsek. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Perempuan paruh baya asal Solo diringkus Polsek Pasar Kliwon lantaran sudah menggadaikan 17 unit motor milik temannya.

Dalang dari tindak kejahatan ini adalah Sukarti (55) warga Dawung Kulon RT 1 RW 10, Kecamatan Serengan, Solo Jawa Tengah.

Sukarti sudah melancarkan modus pinjam motor lalu digadaikan selama empat bulan belakangan ini.

Aksinya terungkap setelah pemilik Honda BeAT melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga: Kerusakan Part Kecil Bisa Bikin Honda BeAT Ogah Di-starter, Part Apa?

Melansir TribunSolo.com, Sukarti menggadaikan motor milik temannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolsek Pasar Kliwon, IPTU Adis Dani Garta menjelaskan sudah 17 unit motor yang digadaikan mulai Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta.

Adis menjelaskan, dari aksi yang dilakukan Sukarti total kerugian mencapai Rp 60 jutaan.

Baca Juga: Honda BeAT Tak Bertuan Bikin Warga Penasaran, Pemilik Tinggalkan Tulisan: Biasakan Cuci Tangan