GridOto.com - Tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Tol Balsam) resmi diberlakukan sejak hari Minggu (14/6/2020).
Besaran tarif tol yang dikenakan yakni rute Samboja-Simpang Jembatan Mahkota 2 untuk golongan I sepanjang 64,8 kilometer sebesar Rp 83.500.
Golongan II dan III ditarik tarif Rp 125.000 dan untuk golongan IV dan V dikenai tarif Rp 167.000.
Sedangkan untuk rute Samboja-Simpang Pasir yang lebih dekat, kendaraan golongan I tarifnya Rp 75.500, golongan II dan III wajib membayar sebesar Rp 113.000 dan kendaraan golongan IV dan V dipatok tarif Rp 151.000.
Baca Juga: Setelah Digratiskan Selama 6 Bulan, Segini Tarif Tol Balikpapan-Samarinda
Dengan penetapan tarif ini, muncul tuntutan masyarakat yang menilai tarif yang dikenakan Tol Balsam sangat tinggi.
Masyarakat menganggap seharusnya tarif jalan bebas hambatan pertama di Pulau Kalimantan itu bisa lebih rendah karena mendapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur senilai kurang lebih Rp 3,3 triliun.
Menanggapi hal itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) beranggapan, penetapan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda telah mengacu pada jasa APBD Kaltim yang telah membantu pembangunan hingga jalan tol dapat difungsikan saat ini.
Dilansir dari TribunKaltim.co, Kepala BPJT, Danang Parikesit menegaskan, bahwa salah satu yang menjadi pertimbangan penetapan tarif jalan tol adalah melihat andilnya dana dari pemerintah dalam proses pembangunan.
Baca Juga: Akses Jalan Underpas Sisi Barat Bekasi Timur Dibuka, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
“Perhitungan tarif saat ini sudah memperhatikan dukungan konstruksi yang diberikan pemerintah,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (16/6/2020).
“Maksud dari dukungan konstruksi itu, dana yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan pemerintah daerah melalui APBD dalam pelaksanaan pembangunan jalan tol,” lanjutnya menjelaskan.
Danang mengatakan konsekuensi baru akan muncul jika seluruh pendanaan pembangunan jalan tol murni berasal dari swasta atau investor.
“Jadi, kalau biaya ditanggung semua oleh badan usaha, maka ada dua kemungkinan. Pertama, jalan itu tidak layak untuk investasi. Kedua, biaya yang akan dikenakan (Kepada pengguna jalan tol) lebih tinggi,” tuturnya.
Baca Juga: Takut Hilang Tercecer, Boleh Gak Berkendara Cuma Bawa Fotokopi SIM dan STNK? Ini Kata Polisi
Menurut Danang, tarif jalan tol yang diberlakukan saat ini sudah menyesuaikan dengan daya beli masyarakaat.
Danang juga mengingatkan bahwa terdapat jalan Soekarno-Hatta sebagai jalan utama bagi masyarakat Kaltim yang hendak hilir mudik Balikpapan-Samarinda.
“Perlu diingat juga bahwa jalan tol adalah jalan alternatif,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Dinilai Mahal, BPJT: Sudah Perhitungkan Suntikan APBD Kaltim,