Mobil Honda Anda Kena Recall? Begini Proses Ajuin Ke Bengkel Resmi

Aries Aditya Putra - Rabu, 17 Juni 2020 | 12:48 WIB

Ilustrasi servis mobil Honda di bengkel resmi (Aries Aditya Putra - )

GridOto.com - Istilah recall di dunia otomotif mungkin cukup akrab di telinga Anda.

Recall ditujukan pada sebuah tipe dari merek tertentu akibat adanya masalah teknis.

Agen Pemegang Merek (APM) melakukan recall tujuannya untuk melakukan perbaikan kepada unit yang sudah terjual ke konsumen.

Bagi Anda pemilik mobil Honda, recall juga terjadi pada beragam jenis mobil.

Lantas bagaimana cara tahu mobil Anda terdampak recall atau tidak? Serta bagaimana prosesnya?

Recall mobil Honda bisa dicek melalui nomor rangka

 

Baca Juga: Honda Lagi-lagi Recall Produknya, Kali Ini Ada City, Jazz, CR-V dan 3 Model Lainnya

Langkah pertama tentu dengan melakukan pengecekan berdasarkan nomor rangka mobil.

Anda bisa lihat di website pud.honda-indonesia.com lalu klik check my Honda.

Ada beberapa macam part yang diganti berdasarkan jenis mobil.

Mulai dari inflator airbag, brake master cylinder, switch door mirror, motor electric power steering sampai shift knob button.