GridOto.com - Kebijakan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan penggunaan partisi untuk driver ojek online (ojol) menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari asosiasi driver ojol yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia).
Igun Wicaksono, selaku Ketua Presidium Garda Indonesia mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut.
“Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menyambut positif mengenai kewajiban pengemudi ojol menggunakan penyekat berupa partisi portabel,” ujarnya kepada GridOto.com (15/6/2020).
Baca Juga: Garda Indonesia Berencana Membagikan 100 Partisi Motor, Bakal Diproduksi Massal?
Ia beralasan, penggunaan partisi sangat berguna untuk ojol sebagai salah satu alat pelindung diri tambahan bagi driver dan penumpang.
“Misalnya driver bersin, walaupun ada masker tapi setidaknya ada perlindungan tambahan agar tidak langsung ke penumpang, begitupun sebaliknya,” jelas Igun.
Ia pun berharap kebijakan Kemenhub tersebut dapat meminimalisir penularan Covid-19 atau virus Corona di kalangan driver ojek online.
“Kami juga mengajak para asosiasi driver ojek online lainnya untuk ikut proaktif membentuk konsep maupun sistem pengamanan bagi para pengemudi ojol dari ancaman pandemi Covid-19,” pungkasnya.