GridOto.com- Pihak kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan waktu berdasarkan kebijakan masing-masing Polda.
Hal ini ditegaskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H.
"Benar adanya waktu perpanjangan dispensasi pengurusan perpanjangan SIM di masa new normal," katanya.
Salah satu contoh, Polda Metro Jaya merupakan satu diantara beberapa Polda lainnya yang mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi tersebut hingga 31 Agustus 2020.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Aktifkan 6 Mobil SIM Keliling Layani Pemohon
"Ini karena antusias masyarakat yang ingin mengurus surat administrasi perpanjangan SIM masih sangat tinggi," jelas Kakorlantas Polri, Rabu (10/6/2020).
Selain Polda Metro, Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Timur juga memperpanjang waktu dispensasi.
"Itu kebijakan polda masing-masing. Sedari awal saya sudah sampaikan ini situasional jika antusias warga tetap tinggi bisa diperpanjang waktu dispensasinya," terang Kakorlantas Polri.
Korlantas Polri memberikan waktu dispensasi selama satu bulan mulai 2 Juni-30 Juni 2020 bagi masyarakat yang SIM-nya habis di masa pandemi corona yakni 17 Maret 2020, April hingga 29 Mei 2020.
Karena membeludaknya warga yang mengurus SIM hingga mengabaikan protokol kesehatan karena saling berdesakan.
Beberapa Polda mengambil kebijakan memperpanjang waktu dispensasi.
Perpanjangan waktu itu sudah dilaporkan dan direstui oleh Korlantas Polri.
Jadi sobat silakan pantau informasi dari kepolisian setempat ya.