GridOto.com - Sebuah Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam terguling di Tol Medan-Tebingtinggi, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/6).
Hal tersebut menyebabkan SUV ladder frame rakitan Jepang mengalami kerusakan di bagian atap dan bumper depan copot.
Melansir Tribun-medan.com, detik-detik tergulingnya Toyota Land Cruiser Prado tersebut terekam kamera CCTV milik Jasa Marga.
Dalam video tersebut nampak Toyota Land Cruiser Prado dengan pelat nomor B 2331 JO dua kali terguling setelah menabrak pembatas di sebelah kiri.
Menurut keterangan Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polresta Deli Serdang, Ipda Robert Gultom menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, kecelakaan diduga terjadi karena mobil tersebut pecah ban dalam kecepatan tinggi.
"Dari hasil cek olah TKP, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian ban belakang mobil pecah, dan si supir tidak bisa mengendalikan mobil tersebut dan akhirnya terguling," ujarnya dikutip dari Tribun-medan.com, Rabu (10/6).
Ipda Robert mengaku, pihaknya mendapati safety belt Toyota Land Cruiser Prado tersebut tidak terpasang saat olah TKP.
Hal ini yang diduga menjadi penyebab sopir Toyota Land Cruiser Prado, Johnny Sirait mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan.
"Saat kami olah TKP, korban sudah diangkat ke Rumah Sakit Lubukpakam dan korban meninggal dalam perjalanan, belum sempat mendapat perawatan," ujarnya.
Ia menambahkan, korban kini sudah diberangkatkan ke rumah duka.
"Jenazah korban sudah diterbangkan ke Jakarta, dan dari Jakarta nanti menuju Bogor menuju rumah istrinya di Bogor," ujarnya.
Kini mobil yang mengalami kecelakaan nahas tersebut masih berada di Polrestabes Deli Serdang.
Sedikit profil tentang Johnny Sirait, ia adalah pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam Kalibata, Jakarta.
Kemudian ia dimutasi menjadi Kepala Kantor Dinas Perpajakan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara sebelum pensiun.
Ia juga pernah bersaksi dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno sebagai tersangka.
Handang Soekarno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap sebesar Rp 1,9 miliar.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Identitas Pengemudi Land Cruiser yang Alami Kecelakaan Tunggal"