GridOto.com - Program Mandatori Pemanfaatan B30 telah diluncurkan secara langsung pada 23 Desember 2019 lalu.
Serangkaian uji komprehensif dan konstruktif juga telah dilakukan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran.
Kini, memasuki semester dua implementasi B30, pemerintah kembali mensosialisasikan kemananan penggunaan B30.
Melansir Kontan.co.id, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja mengungkapkan, masyarakat tak perlu khawatir dalam menggunkan bahan bakan dengan campuran biodiesel 30 persen ini.
Baca Juga: Cukup Ubah Bagian Ini, Produk UD Trucks Siap Tenggak Biodiesel B30
"Mandatori B30 sudah ditetapkan. Potensi biofuel di Indonesia sangat luar biasa dan pengembangan biodiesel akan memberikan banyak aspek positif bagi masyarakat,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (11/6).
Berdasarkan hasil uji jalan B30 pada kendaraan bermesin diesel, Wiratmaja mengatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.
"Tak hanya menepis kekhawatiran akan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan, bahan bakar ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan," sebut Wiratmaja.
Baca Juga: Mitsubishi Fuso Pastikan Produknya Mampu 'Minum' Biodiesel B30, Tapi Bagian Ini Harus Diubah
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (IKABI), Tatang Hernas Soerawidjaja menyampaikan bahwa nilai kalor B30 itu sama dengan 95% solar murni.
Selain itu, efisiensi pembakarannya malah lebih baik, emisi gas buangnya lebih bersih, dan biodiesel praktis tak mengandung belerang/sulfur.
“Konsumsi spesifik bahan bakar mobil berbahan bakar B30 mungkin sedikit lebih besar dari yang berbahan bakar solar murni, tetapi tenaga mobil tetap,” tuturnya.
Namun perlu diingat, tangki-tangki yang akan digunakan untuk menyimpan B30, termasuk tangki bahan bakar kendaraan harus terlebih dulu bebas dari kontaminasi dan kemungkinan penyusupan air dan dijaga demikian seterusnya.
Masalah biasanya muncul jika tata cara penyimpanan dan penanganan solar diterapkan pada B30.
Tatang menyarankan, bahan bakar B30 yang tersimpan lama di dalam tangki lebih dari 3 bulan tanpa penjagaan agar bebas air karena bisa dirusak atau didegradasi oleh mikroba.
Ia juga menekankan bahwa biodiesel memiliki daya melarutkan yang baik.
Menurutnya, B30 cenderung menyapu kerak-kerak dari dinding tangki penyimpan dan saluran bahan bakar, sehingga bisa menyumbat saringan bahan bakar (fuel filter).
Baca Juga: Pertamina Beberkan Hasil Uji Coba B30 di Sumatera Utara, 100 Persen Akan Diterapkan
"Oleh karenanya, pada waktu pertama kali beralih dari berbahan bakar B0 (solar murni) ke B30, di minggu pertama penggunaan perlu membersihkan atau bahkan mengganti saringan bahan bakar,” ungkapnya.
Tatang juga mengingatkan bahwa biodiesel tidak kompatibel dengan material-material logam seperti tembaga, timah, seng, kuning dan perunggu, serta non logam seperti karet alam maupun karet sintesis.
Maka dari itu B30 mestinya tak berkontak dengan peralatan/onderdil yang dibuat dari material-material tersebut.
Tatang menyarankan material yang digunakan adalah baja karbon, baja anti karat, aluminium, Teflon, viton, atau nylon 6/6.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Genjot penggunaan B30, pemerintah gencar sosialisasi"