GridOto.com - Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Tipe A Ciakar Kabupaten Sumedang bisa beroperasi lagi dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengecekan kendaraan.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Dadang Suganda mengatakan, penumpang yang datang maupun yang akan berangkat wajib melakukan protokol kesehatan dari terminal ini.
"Termasuk kita juga mensterilkan kendaraan dengan penyemprotan disinfektan, kemudian mengecek kondisi kendaraannya baik fisik maupun dokumen kendaraan," ujar Dadang seperti dilansir GridOto.com dari TribunJabar.id, Rabu (10/6/2020).
Baca Juga: Bantu Program Penanganan Covid-19, Komunitas Reborn Berikan Donasi Senilai Puluhan Juta ke Pemprov Jabar
Penumpang akan diarahkan ke jalur kedatangan maupun keberangkatan untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan pendataan identitas.
"Itu dilakukan agar terminal dan penumpang aman dari penyebaran Covid-19, sehingga protokol kesehatan wajib diterapkan sesuai anjuran pemerintah," terangnya.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, penerapan protokol kesehatan di terminal ini sudah dijalankan dengan baik, mulai dari memakai masker, jaga jarak hingga penyemprotan disinfektan pada kendaraan.
"Para penumpangnya pun dicek kesehatannya satu persatu, setelah mereka seteril baru bisa naik bus dan silahkan bisa meninggalkan Sumedang," katanya.
Baca Juga: Menteri Budi Karya Resmikan Permenhub Baru untuk Masa New Normal, Physical Distancing dan Pembatasan Kapasitas
Erwan mengatakan, untuk saat ini bus yang bisa beroperasi hanya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), sedangkan untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan kembali beroperasi dalam waktu dekat ini.
"Ini baru AKDP yang beroperasi, kalau untuk AKAP Permenhubnya baru keluar kemarin," ucap Erwan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terminal Ciakar dan Bus AKDP Beroperasi, Protokol Kesehatan & Pengecekan Kendaraan Wajib Diterapkan,