GridOto.com - Dengan kondisi masa transisi PSBB, setiap pengendara kendaraan bermotor tetap wajib mengenakan masker.
Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap dr. Raisa.
Baca Juga: Pakai Masker Belum Tentu Aman, Masih Bisa Jadi Target Operasi Check Point PSBB, Kok Bisa?
Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab.
“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.
Baca Juga: Modifikasi Suzuki Carry Pikap Lawas Tampil Kekinian, Gaya JDM Banget
"Penggunaan masker pun harus tepat, misalnya menutupi hidung sampai dengan dagu,” jelasnya.
Selain itu, sebaiknya tidak menarik atau menurunkan masker dan tidak menyentuh bagian depan masker setelah digunakan beberapa saat.
Untuk melepaskannya, cukup dengan memegang bagian tali atau pengait tanpa menyentuh bagian kain dan kemudian dibuang atau dicuci kembai untuk jenis masker kain.
"Cukup pegang bagian tali masker tanpa menyentuh bagian kain,” jelas Dokter Reisa.
Baca Juga: Pertama Kali Beli Helm Motor? Ketahui Dua Hal Ini Biar Enggak Nyesel
Reisa menambahkan, sebaiknya segala benda atau barang yang dikenakan saat beraktivitas di luar ruangan langsung dicuci. Mulai baju, masker, dan juga sarung tangan kalau digunakan saat berkendara.
Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), budaya memakai masker di tempat umum, kantor, pasar, sarana transportasi, dan ruang publik lainnya sangat dianjurkan.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang aman dari COVID-19, dan sekaligus tetap bisa produktif berkarya.