GridOto.com - Dengan kondisi masa transisi PSBB, setiap pengendara kendaraan bermotor tetap wajib mengenakan masker.
Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya 4 jam, dan harus diganti dengan yang baru, atau yang bersih,” ungkap dr. Raisa.
Baca Juga: Pakai Masker Belum Tentu Aman, Masih Bisa Jadi Target Operasi Check Point PSBB, Kok Bisa?
Selain itu, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembab.
“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa penggunaan masker harus tepat. Masker harus dipastikan benar-benar menutupi hidung, mulut hingga dagu.