Catat! Polisi Kembali Tambah Dispensasi Perpanjangan SIM Hingga Tanggal Segini

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Juni 2020 | 08:40 WIB

Ilustrasi SIM keliling (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menambah masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga akhir Agustus 2020.

Saat dikonfrimasi, Kasie SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin pun membenarkan hal tersebut.

Menurut dia sebelumnya masa dispensasi hanya berlaku hingga 30 Juni.

"Iya benar, bagi masa berlaku SIM habis 17 Maret- 29 Mei 2020 dapat diperpanjang dari tanggal 2 Juni -31 Agustus 2020," kata Kompol Hedwin saat dihubungi GridOto.com, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Enggak Bawa SIKM, Tiga Pengendara Motor Disuruh Putar Balik Oleh Satpol PP di Check Point PSBB Gandaria

Hedwin menambahkan, dengan adanya pelonggaran tersebut Polisi juga tidak akan melakukan penilangan kepada mereka.

Bersama dengan pengumuman ini, kepolisian kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan perpanjangan SIM. 

Dia mengatakan seluruh wilayah pelayanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tidak terlalu ramai pengunjung jika dibandingkan awal-awal pelayanan itu dibuka. Antrean itu pun juga terbilang tertib.

Bukan hanya di Polda Metro Jaya saja yang diberlakukan perpanjangan.

Baca Juga: HJC V90, Helm Modular Unik dengan Shell Modern Tapi Pakai Visor Cembung Gaya Retro

Namun, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Polda Jawa Timur (Jatim) yang ikut diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.