GridOto.com - Beralasan hendak pergi ke rumah mertua, Indra Purnomo (25) warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) membawa kabur satu unit Daihatsu Sigra milik temannya.
Sigra yang dibawa kabur oleh mantan narapidana (napi) ini adalah milik Suparmin (42) warga Jalan Cianjur RT 6 Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Suparmin pun curiga dengan Indra karena mobil miliknya tidak kunjung dikembalikan.
Tidak perlu waktu lama Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara pun menangkap Indra Purnomo di rumahnya sendiri setelah mendapat laporan dari Suparmin, Jumat (05/06/2020).
Baca Juga: Daihatsu Sigra Ringsek Hingga Kap Mesin Terkelupas Akibat Dihantam Tronton dari Arah Berlawanan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik pun membenarkan adanya penggelapan mobil ini.
"Dalam laporannya korban melaporkan bawah tersangka telah menggelapkan Daihatsu Sigra bernomor polisi BG 1791 HG miliknya," kata Harison, Minggu (07/06/2020) dilansir dari Sripoku.com.
Ia menjelaskan jika kejadian ini bermula saat tersangka datang ke rumah korban untuk meminjam mobil, Minggu (31/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ada Promo Buat Daihatsu Sigra dan Ayla, Angsuran Ringan Mulai Rp 2 Jutaan!