Motor Masih Jadi Primadona, Bagimana Jika Terdampak Aturan Ganjil-Genap?

M. Adam Samudra - Minggu, 7 Juni 2020 | 15:05 WIB

Situasi perluasan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Peraturan Gubernur Jakarta tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) masa transisi sudah terbit.

Dalam peraturan gubernur diatur tentang pengendalian moda transportasi.

Di antaranya penerapan ganjil- genap yang berlaku tak hanya untuk mobil, tapi juga sepeda motor.

Dalam peraturan itu belum disebutkan jalan mana saja yang berlaku penerapan ganjil-genap.

Baca Juga: Soal Penerapan Ganjil Genap, Dirlantas Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Menanggapi hal tersebut, pemerhati masalah transportasi, Budiyanto mengatakan pada prinsipnya dengan diberlakukan ganjil- genap pada motor sangat bermanfaat.

"Tapi mengingat populasi jumlah sepeda motor cukup banyak, seharusnya sebelum diberlakukan perlu ada kajian yang komprehensif baik dari aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek keamanan," kata Budiyanto saat dihubungi GridOto.com, Minggu (7/6/2020).

Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menambahkan, bahwa populasi jumlah kendaraan bermotor cukup banyak di Indonesia.

"Pada umumnya pengguna sepeda motor adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda," ucapnya.

Baca Juga: Banyak Keluhan Posisi Riding Kawasaki W175 Kurang Nyaman, Ini 'Obat' Sekaligus Biar Tampil Kece Sob