GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) umumkan untuk membuka kembali Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek nanti malam, tepatnya pada Minggu (7/6/2020) pukul 00.00 WIB.
Djoko Dwijono, selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) mengungkapkan, hal ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya operasi pengendalian transportasi dalam rangka larangan mudik lebaran 2020.
Adapun pengoperasian kembali Jalan Tol layang ini akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Ngeri, Masih Banyak Pengemudi Abaikan Batas Kecepatan Tol Layang Japek II
"Akan dibuka secara bertahap. Jalur arah Cikampek dibuka malam ini, Minggu (07/06) pukul 00.00 WIB, sedangkan untuk jalur arah Jakarta akan dibuka besok malam, Senin (08/06) pukul 00.00 WIB," jelas Djoko dalam siaran resmi yang dikirimkan Jasa Marga, Sabtu (6/6/2020)
Djoko menambahkan, pengguna jalan yang menuju arah Cikampek dapat kembali mengakses Jalan Tol Layang ini dari arah Rorotan maupun dari arah Jatiasih Jalan Tol JORR.
Begitu juga dengan pengguna dari arah Cawang Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai malam ini.
“Sementara itu, untuk pengguna jalan yang menuju arah Jakarta bisa kembali mengakses Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai besok malam, dan keluar ke arah Cawang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau keluar ke arah Jatiasih dan arah Rorotan melalui Jalan Tol JORR,” tambahnya.
Baca Juga: Sambungan Tol Layang Japek Tidak Rata, Amankah Untuk Ibu Hamil?
Lebih lanjut, Djoko pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi anjuran dari Pemerintah agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam beraktivitas.
"Untuk mengetahui informasi lebih terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," tandasnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Layang ini sempat ditutup pada Jumat (24/4/2020) lalu dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan larangan mudik dan balik Lebaran 2020.
Sementara Jalan Tol Jakarta-Cikampek tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik pengendalian transportasi di Cikarang dan Karawang.