GridOto.com - Sebanyak empat pelaku yang merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Keempatnya ditangkap di kampung Bobojong RT 02 RW 03, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (03/06/2020) pukul 20.30 WIB.
Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berkat tertangkapnya sang penadah barang curian.
"Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap penadah dan empat orang yang diduga pelaku," jelas Ade Novi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (05/06/2020).
Baca Juga: Resmi Dijual, Nih Spek Bracket Box Givi Buat Yamaha All New NMAX
Ade menjelaskan, keempat tersangka curanmor yang berhasil diamankan adalah Cep, Bilang, Akang, dan Enyon.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 15 unit motor, tiga unit mobil dan astag alat untuk merusak kunci.
Berdasarkan foto yang didapat, tampak 15 motor parkir berderet di halaman Polres Cianjur.
Diantaranya ada Yamaha NMAX, Vega, Mio, Honda BeAT, Scoopy, CBR250RR, Megapro hingga Kawasaki KLX 150.
Baca Juga: Pilihan Aksesori Turing Yamaha All New NMAX Dari Givi, Tinggal Pasang
Sementara tiga mobil yang diamankan belum diketahui jenis dan mereknya.
Polisi telah melakukan interogasi terhadap pelaku, dan terus melakukan pengembangan terhadap jaringannya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kompolotan Penggasak Belasan Motor dan Tiga Mobil di Cianjur Tertangkap di Cipatat