GridOto.com - Perusahaan Otobus (PO) Primajasa dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 45 miliar.
Kerugian tersebut dikarenakan armada bus yang tidak beroperasi selama beberapa bulan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu, pihak PO pun masih tetap membayarkan gaji karyawannya walapun armada bus tidak beroperasi.
Lantas apa alasan PO Primajasa tetap tak mengoperasikan armada busnya di kondisi seperti ini?
Presiden Direktur PO Primajasa Group, Amir Mahpud mengatakan, khusus perusahaan bus miliknya akan mulai beroperasi lagi jika grafik penyebaran Covid-19 dinyatakan turun secara nasional.
"Jika sudah menurun grafiknya secara nasional pun pastinya tidak akan normal kembali dalam beroperasi. Artinya akan sebagian dulu," jelas Amir, Kamis (04/06/2020) dilansir dari Kompas.com.
Amir menambahkan, pihaknya memprediksi kondisi bisnis transportasi bus akan kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2024.
Diketahui langkah pemberhentian operasional bus ini bertujuan untuk melindungi kesehatahan para karyawan dan penumpang.
Baca Juga: PO Bus NPM Tak Beroperasi Selama Dua Bulan, Coba Bertahan Agar Sopir dan Karyawan Tak Di-PHK
Apabila armada bus dipaksakan beroperasi, dikhawatirkan akan terjadi penularan Covid-19 meski sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
"Kami berpikir keselamatan yang sangat diprioritaskan. Kami berhenti sudah beberapa bulan ini. Ya, dikalikan saja per bulannya kami rugi sampai Rp 45 miliar. Tapi pembayaran gaji karyawan tetap diberikan penuh," ungkap Amir.
Selama pandemi Covid-19, PO Primajasa terus memberikan gaji penuh kepada karyawannya yang berjumlah 5.000 orang meski armada busnya tidak beroperasi.
Amir mengaku pihaknya optimis masih bisa bertahan karena Primajasa bukan hanya bergerak di bidang transportasi saja.
"Kami optimis bertahan meski terus merugi tiap bulan dengan jumlah Rp 45 miliar. Ini adalah ujian, di saat nanti sudah berakhir pandemi Corona, akan muncul perusahaan-perusahaan pemenang yang bisa bertahan," pungkas Amir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bus Menganggur karena Corona, Primajasa Tetap Gaji Karyawan dan Tak Ada PHK"