Sistem Kuota Perpanjangan SIM Diterapkan Cegah Terjadi Penumpukan

Hendra - Kamis, 4 Juni 2020 | 14:40 WIB

Antrian masuk di Satpas SIM Daan Mogot. Dispensasi Perpanjangan SIM Ditambah Lagi Sampai Tanggal Segini (Hendra - )

GridOto.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem First In First Out dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Perpanjangan SIM juga akan dibatasi dengan kuota perharinya dengan mengikuti protokol kesehatan.

“Kouta per hari ini sesuai jumlah kapasitas ruang tunggu pelayanan,” jelas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Sambodo juga menyebut pihaknya bakal menerapkan sistem First In First Out kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Buka Layanan SIM Keliling Setiap Hari, Catat Waktu dan Lokasinya Sob!

“Kita juga akan menerapkan sistem First In First Out. Siapa yang datang lebih dahulu akan kami layani pertama. Dalam ruang tunggu di pelayanan SIM hanya berjumlah 100 orang," jelasnya. 

Sebanyak 100 orang itulah yang mendapatkan kupon dan bisa melakukan perpanjangan SIM.

Dirlantas juga menambahkan, jika masyarakat yang kehabisan kupon untuk mengurus perpanjangan SIM, bisa kembali lagi keesokan harinya atau hari lainnya.

“Dengan sistem tersebut di pandemi covid-19, kita bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedepankan protokol kesehatan,” terangnya.