GridOto.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperpanjang dispensasi pengurusan perpanjangan SIM. Sebelumnya disebutkan perpanjangan SIM hanya berlaku hingga 29 Juni 2020.
Namun melihat jumlah pemohon yang sangat banyak yakni sejak 17 Maret yang masa berlakunya habis, maka dispensasi diperpanjang.
"Ya.. hingga 31 Agustus 2020," tegas Kompol Lalu Hedwin, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Kembali Dibuka, Kuota Satpas Daan Mogot Bisa Capai 1.000 Pemohon
Baca Juga: Bagi yang Telat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Tetap Kasih Dispensasi
Kompol Hedwin juga menyebutkan agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik dalam mengajukan perpanjangan SIM.
"Kami memahami kegelisahan warga. Pihak kepolisian akan tetap bekerja keras, namun memang ada keterbatasan kuota," bilangnya.
Baca Juga: Pengalaman Hermanto Sulitnya Perpanjangan SIM Setelah Dibuka Kembali
Baca Juga: Ini Bedanya Perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling dan Gedung Satpas
Untuk itu, pemiik yang sudah habis masa berlakunya pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tetap bisa beroperasional tanpa ditilang.
"Ada kebijakan dari kepolisian tidak menilang. Mereka yang mengurus hingga 31 Agustus diperlakukan sebagai perpanjangan," tutupnya.