GridOto.com - Sindikat penggelapan mobil bermodus rental telah terbongkar dengan kecurigaan terhadap dua unit mobil yang sedang parkir di SPBU.
Tindak pidana ini terbongkar setelah Tim Scorpio Satreskrim Polres Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara melakukan pemburuan.
Sebelum membongkar kasus tersebut, beberapa hari sebelumnya Tim Scorpio telah menangkap seorang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, saat melakukan hunting, pihaknya mendapati dua unit mobil sedang parkir di SPBU di Jalan Kutacane, Kabanjahe.
Karena merasa curiga, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang ada di mobil tersebut.
Melansir Tribun-Medan.com, AKP Sastrawan menjelaskan jika pihaknya menemukan mobil yang mencurigakan tersebut saat melakukan hunting pada Selasa (19/05/2020) pukul 01.00 WIB.
"Saat kita tanya mereka mengaku dari Aceh Tenggara, ingin menuju Medan. Tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut," ujar Sastrawan, Senin (01/06/2020).
Sastrawan mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata kedua mobil yang dibawa kelima orang itu rencananya akan dijual ke Kota Medan.