GridOto.com - Ratusan orang menyerbu loket pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Balikpapan yang dibuka mulai hari ini, Selasa (02/06/2020).
Mereka datang silih berganti sembari membawa dokumen yang dibutuhkan ke loket pelayanan SIM.
Tak hanya itu, para pemohon juga diwajibkan untuk memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono menuturkan, pada pembukaan pelayanan SIM ini mengikuti standar operasional prosedur dan para pemohon wajib memakai masker serta melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
"Hari pertama pembukaaan pelayanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan sesuai SOP kami dan mengikuti protokol Covid-19. Anggota kami sebar untuk memberikan penjelasan apabila ada pemohon SIM yang masih bingung dengan prosedur," kata Kompol Irawan, dikutip GridOto.com dari Tribunkaltim.com.
Sementara itu, banyak dari para pemohon SIM merasa kebingungan lantaran tak mengetahui prosedur yang berlaku saat ini.
"Bingung, Mas. Enggak ngerti. Biasanya dulu waktu mengurus SIM tinggal datang aja isi formulir, enggak pakai daftar online seperti ini. Ini diwajibkan daftar online dulu baru bisa dilayani," ujar Trisnawati, salah seorang pemohon SIM.
Baca Juga: Pelayanan SIM Internasional Kembali Dibuka Besok, Catat Waktu Operasionalnya!
"Saya mau perpanjang SIM C, soalnya sudah mati bulan Mei kemarin. Ternyata pas perpanjangan harus daftar online dulu, begitu kata polisinya," tutur Trisnawati.
Personel Satlantas Polresta Balikpapan juga terlihat memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan berkas administrasi yang harus dibawa kepada para pemohon SIM yang kebingungan.
Untuk diketahui, setiap pemohon SIM di Satlantas Polresta Balikpapan harus melakukan pendaftaran melalui website polantasbalikpapan.com dan mengikuti petunjuk yang ada pada laman tersebut.
Para pemohon yang sudah mendaftar di website tersebut diwajibkan datang sesuai dengan hari, tanggal dan jam pendaftaran sesuai dengan yang tertulis di aplikasi.
Baca Juga: Kebijakan Tutup Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni Dibatalkan! Seluruh Satpas Kembali Beroperasi
Pelayanan SIM kali ini mengikuti standar prosedur kesehatan Covid-19, yaitu wajib menggunakan masker serta menjaga jarak minimal satu meter.
Tidak ketinggalan, para pemohon juga harus menunjukkan bukti lulus tes psikologi dan menunjukkan surat keterangan kesehatan dari dokter yang ditunjuk oleh Polri.
Lalu ada juga aturan bagi para pengantar yang menemani pemohon, dilarang untuk memasuki ruang pelayanan SIM.
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul Hari Pertama Buka, Ratusan Pemohon Serbu Loket Layanan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan