GridOto.com- Masih ada saja upaya paksa pihak leasing dilakukan oleh pihak swasta.
Seperti yang terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Aksi premanisme berkedok debt colletor (DC) terjadi Kamis, 28 Mei 2020.
Segerombolan DC merampas satu unit truk dengan Nopol G 1508 NG di Jalan Raya Wiradesa, Pekalongan.
Oleh pelaku, truk hasil rampasan dibawa kabur ke arah Semarang.
Baca Juga: Sah! MK Memutuskan Leasing Tak Boleh Sembarang Sita Kendaraan
Sopir truk yang menjadi korban berusaha mempertahankan kendaraannya meloncat ke atas bak truk yang dilarikan para pelaku.
Mendapat informasi kendaraan miliknya dirampas DC, pemilik truk, Heru Kundhimiarso mengejar para pelaku yang masuk jalan tol arah Semarang.
Dengan bantuan aparat kepolisian, petugas PJR Polda Jateng, kendaraan hasil rampasan akhirnya dihentikan di gerbang tol Kalikangkung.
Empat pelaku yang diamankan digelandang ke Polrestabes Semarang.
Usai diperiksa di Polrestabes Semarang, 4 pelaku dijemput Satuan Reskrim Polres Pekalongan (Kajen).
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman, ketika dihubungi membenarkan kasus tersebut.
"Saat ini ada tiga pelaku diamankan di Mapolres Pekalongan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” katanya.