GridOto.com- Lembaga pembiayaan terus berkomitmen membantu debitur agar memperoleh kemudahaan dalan mengajukan relaksasi.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
"Pemerintah melalui OJK sudah mengumumkan lembaga pembiayaan melakukan konsolidasi dengan debitur untuk melakukan relaksasi. Kami pun mendukung," ujar Suwandi Wiratno.
Namun, ada pertanyaan kenapa hasil relaksasi ini berbeda-beda?
Ada yang mendapatkan keringanan selama hanya 1 bulan saja dengan membayar bunganya saja.
Lembaga lainnya ada yang memberikan lebih dari itu.
Menjawab pertanyaan ini, Suwandi Wiratno menjelaskan bahwa lembaga pembiayaan ini ada tingkatannya secara likuiditas.
"Ada lembaga yang dimiliki bank, dan bank tersebut dimiliki oleh bank asing, tentu kekuatan likuiditas (dana) sangat kuat," jelasnya.
Ada juga lembaga pembiayaan yang memiliki kekuatan dana menengah.
"Tak sedikit juga lembaga pembiayaan yang memiliki likuiditas rendah," ungkap pria yang menggondol B.Sc Manajemen dari University of San Fransisco.