GridOto.com - Tatanan kehidupan baru (new normal) membuat aktivitas masyarakat harus hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Hal ini mempengaruhi seluruh aspek ekonomi, tak terkecuali transportasi.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, karena untuk memenuhi sosial distancing, setiap kendaraan angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah penumpang yang semestinya.
Menurut Edison, angkutan umum yang tersedia saat ini tidak akan mampu melayani masyarakat.
Baca Juga: Pos Check Point Dibubarkan Sebagai Tanda Berakhirnya PSBB Malang Raya, Siap Sambut New Normal?
"Jika kondisi seperti itu dibiarkan, tentu penerapan new normal akan gagal sekaligus menggali kubur bagi para pelaku usaha di bidang transportasi angkutan umum," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan saat dihubungi GridOto.com, Senin (1/6/2020)
"Sebab dengan jumlah penumpang hanya separuh dari kapasitas angkutnya, tidak akan bisa memenuhi biaya operasional," lanjutnya.
Sama sulitnya, apabila penerapan protokol kesehatan yang merugikan para pelaku usaha angkutan umum, dibebankan kepada penumpang.
Seperti isu yang beredar di kalangan awak angkutan umum, satu orang penumpang akan dikenakan tarif untuk dua orang penumpang, sebagai kompensasi dari penerapan displin protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Driver Ojek Online Pasang Sekat Plastik untuk Cegah Virus Corona, Protokol New Normal?
Sementara hingga saat ini belum ada pembahasan untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan antara pemerintah dengan pelaku usaha dibidang transportasi angkutan umum.
ITW meminta apapun alasannya, pemerintah harus memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas angkutan umum tetap terjaga saat penerapan new normal dilaksanakan.
"Agar seluruh masyarakat aman dan nyaman serta selamat saat melaksanakan aktifitasnya," tutupnya.