GridOto.com - Sebanyak 298.829 kendaraan tercatat menuju Jakarta melalui jalan tol dari arah Timur, Barat, dan Selatan sejak hari kedua Lebaran (H2) hingga H+4 Lebaran 2020.
Meskipun tidak sedikit, angka tersebut turun sebanyak 71 persen dibandingkan dengan volume kendaraan pada periode yang sama di Lebaran tahun lalu.
Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga mengungkapkan, arus balik terbanyak berasal dari arah Barat Jakarta.
“Untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta sendiri adalah 34,7 persen dari arah Barat, 33,9 persen dari arah Timur, dan 31,4 persen dari arah Selatan,” ujar Heru dalam siaran resmi Jasa Marga yang diterima GridOto, Sabtu (30/5/2020).
Baca Juga: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2020 Menurun Drastis di Tol Solo-Ngawi, Begini Kata Jasa Marga
Jasa Marga mencatat bahwa arus balik menuju Jakarta yang datang dari arah Barat melalui Gerbang Tol Cikupa adalah sebesar 103.654 kendaraan.
Meskipun menyumbang volume terbesar, ada penurunan kendaraan arus balik sebesar 55 persen dibandingkan lebaran 2019.
Adapun arus balik kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Timur merupakan gabungan lalin yang berasal dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama.
Tepatnya adalah GT Cikampek Utama 2 untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa dengan jumlah 58.093 kendaraan, dan GT Kalihurip Utama 2 untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan jumlah 43.328 kendaraan.
“Masing-masing mencatatkan penurunan sebesar 85 dan 83 persen dibandingkan tahun lalu, dan secara total, arah arus balik kendaraan dari arah Timur turun sebesar 84 persen,” jelas Heru lagi.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Selatan melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 93.754 kendaraan, turun sebesar 42% dari Lebaran tahun 2019.
Heru pun mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran tahun ini.
“Batasi juga perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.