Pemerintah Bakal Turunkan BBM untuk Pengusaha Dulu, Buat Pengendara Kapan Dong?

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 27 Mei 2020 | 18:01 WIB

Ilustrasi pengisian BBM (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Nampaknya gaung akan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) mendapat sedikit kabar baik meski masyarakat harus sedikit bersabar.

Padahal syarat-syarat penurunan harga seperti harga acuan minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sudah turun jauh di bawah patokan dan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat yang sudah cenderung stabil.

Hal tersebut lantaran pemerintah memilih untuk memangkas harga BBM untuk pebisnis dan industri terlebih dulu.

Dukungan untuk dunia usaha agar memiliki arus kas yang cukup untuk bisa bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menjadi pertimbangan pemerintah.

Baca Juga: Harga BBM Tak Kunjung Turun, YLKI Sebut Terkait Kepentingan Politik

Melansir Kontan.co.id, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), Askolani, memastikan kebijakan ini akan berlaku di tahun ini.

Hal tersebut akan dilakukan pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas perekonomian.

Askolani mengatakan, saat tarif BBM dan listrik turun maka arus kas perusahaan terjaga.

Dengan begitu, harapannya perusahaan bisa mempertahankan karyawannya.

Baca Juga: Pemerintah Dituntut Adil. Kalau Sekarang Harga BBM Tidak Bisa Diturunkan, Ya Nanti Enggak Boleh Dinaikkan