GridOto.com - Meski telah ada imbauan larangan mudik dari pemerintah, namun nyatanya masih banyak pemudik yang sampai ke daerah.
Guna mengantisipasi adanya arus balik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak keluar dari DIY melalui operasi Ketupat Progo 2020.
Melansir Tribunjogja.com, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas telah mengikuti meeting jarak jauh dengan Kapolri, Selasa (26/5).
Poin yang mengemuka dalam kegiatan kali itu adalah, masyarakat yang sudah ada di daerah di luar Jakarta untuk tidak kembali lagi ke jakarta, kecuali memenuhi persyaratan untuk masuk ke Jakarta.
"Jakarta sudah menerapkan surat izin keluar masuk wilayah. Sehingga apabila ada masyarakat Jogja yang memang akan kembali ke Jakarta, harus memenuhi persyaratan yang sangat ketat, dan harus melapor ke gugus tugas yang ada di Jogja," jelasnya, dikutip dari Tribunjogja.com.
Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, mulai Selasa ini sampai berakhirnya operasi ketupat progo pada 30 Mei, polri bersama Dinas Perhubungan, TNI dan Gugus Tugas akan menjaga perbatasan di Temon kulonprogo, Tempel, dan Prambanan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan ke kendaraan yang akan keluar dari Jogja yang akan menuju ke Jakarta. Kalau persayaratan untuk masuk ke Jakarta tidak terpenuhi maka akan kita kembalikan ke asalnya," tegasnya.