GridOto.com - Dirlantas Polda DIY mengimbau kepada masyarakat untuk menunda perjalanan arus balik ke perantauan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 yang masih meluas di Indonesia.
Selain itu, akses jalan masuk menuju beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, Malang dan Surabaya masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia mengatakan, pengamanan arus balik 2020 hampir sama dengan prosedur arus mudik beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Program Mudik Gratis Batal Digelar Karena Pandemi Covid-19, Mobil Lubricants Kasih Bingkisan Para Mekanik
Saat memasuki pos check point, pengendara akan didata identitas dan wilayah yang menjadi tujuan.
"Fokus kami saat ini memang arus balik. Warga kami imbau untuk tidak melakukan perjalanan arus balik. Khususnya yang menuju Jakarta. Untuk masuk Jakarta sekarang ketat," ujar Agus Prasatya, Selasa (26/5/2020) seperti yang dikutip dari TribunJogja.com.
Sebagai informasi, Pemprov Jakarta mengeluarkan kebijakan warga yang hendak masuk ke wilayah Jakarta harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
SIKM tersebut bisa didownload di situs resmi Pemerintah DKI Corono.jakarta.co.id. di dalamnya tertera beberapa dokumen yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini! Keluar Masuk Jakarta Harus Ada SIKM, Jika Tidak Segini Dendanya
Pertama, masyarakat yang ingin masuk DKI harus memiliki surat izin RT/RW, serta menyertakan surat keterangan sehat.
Kedua, warga yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat tugas atau undangan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Ketiga, harus ada penyertaan surat domisili dari kelurahan yang ada di Jakarta dengan izin berupa keperluan darurat.
"Sangat ketat sekali, maka dari itu kami imbau untuk tetap di DIY menunggu sampai kondisi kembali pulih," tegas Dirlantas Polda DIY.
Baca Juga: Ratusan Ribu Pemudik Motor Lolos ke Jawa Tengah, Tujuan ke Brebes Mendominasi
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mencatat sudah ada 85.874 pemudik yang masuk ke DIY sejak 1 Mei lalu.
Para pemudik ini diharapkan menunda kembali ke daerah perantauan yang masih dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Kalau kedapatan ingin lakukan perjalanan arus balik akan kami suruh kembali ke rumah, saat sampai di check point. Sama seperti ketika arus mudik kemarin, mereka harus putar balik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cegah Penularan Virus Corona, Polisi Minta Pemudik di Yogyakarta Tunda Balik ke Perantauan,