GridOto.com - Personel polisi melakukan pengetatan pada sejumlah pintu masuk di perbatasan Kabupaten Bangli, Bali.
Langkah tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mengantisipasi adanya arus balik pasca Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Nengah Sona mengatakan, sebelumnya sudah ada kebijakan untuk masyarakat agar tidak melaksanakan mudik yang berlaku sejak 24 April 2020.
"Dalam hal ini, kami mengantisipasi masyarakat yang sudah lebih dulu mudik sebelum tanggal tersebut (24 April 2020). Karena tidak menutup kemungkinan, saat ini mereka kembali lagi ke Bangli," ujar AKP Sona, Selasa (26/05/2020) dilansir dari Tribun-bali.com.
AKP Sona mengungkapkan, pengetatan yang dilakukan ini baru berlaku mulai hari ini, Selasa (26/05/2020) dan akan berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten Bangli kami lakukan pengetatan. Untuk Polres Bangli, upaya pengetatan dilakukan di perbatasan Bangli Gianyar. Sedangkan perbatasan di kecamatan lain (akan) dibackup oleh masing-masing polsek jajaran," kata AKP Sona.