GridOto.com - Personel polisi dari Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya menghentikan sebuah Isuzu Elf bernopol M 7035 F asal Madura lantaran melintas saat jam malam PSBB Surabaya, Jumat (22/05/2020) malam.
Isuzu Elf tersebut kemudian diperiksa dan didapati di bagian dalamnya terdapat sejumlah tumpukan kardus.
Merasa curiga, personel kemudian memeriksa tumpukan kardus tersebut dan ditemukan sebanyak ratusan bungkus rokok tanpa cukai berbagai merek yang terbagi dalam 76 box.
"Awalnya kami mencurigai satu unit elf. Kami periksa apakan membawa penumpang mudik atau bagaimana. Ternyata di dalanya ada kardus rokok dan setelah kami periksa tak ada cukainya," ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Kristiyan Beorbel Martino, Sabtu (23/05/2020), dilansir dari Tribunmadura.com.
Kompol Kristiyan kemudian menginterogasi sopir Isuzu Elf berinisial S (33) warga Pamekasan yang diketahui merupakan pemilik sebuah usaha travel.
Setelah diinterogasi, S mengaku jika rokok tersebut diproduksi sendiri dan akan dipasarkan ke wilayah Jember.
Baca Juga: Voorijder Polisi Tabrak Honda Scoopy di Mojokerto, Begini Kronologinya
"Tersangka ini tidak punya izin usaha perdagangan rokok, hanya punya izin usaha travel. Jadi ini rokok ilegal, dan terpaksa kami amankan," kata Kompol Kristiyan.
Menurut pengakuan S, dirinya sudah menjalankan bisnis rokok ilegal itu selama setahun dengan omzet mencapai ratusan juta per bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Polisi Curiga Elf Plat Nomor Madura Melintas saat Jam Malam PSBB Surabaya, Ketahuan Ada Rokok Ilegal