GridOto.com - Sebagai tindak lanjut aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengawasan akses masuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) diperketat.
Pemerketatan ini dilakukan di Pos Check Point Padangan, yang terletak di Jalur Perbatasan Jatim-Jateng (Jawa Tengah) sejak Jumat (22/05/2020).
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pemudik dari Jatim menuju Jateng dan sebaliknya.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Amirul Hakim, mengatakan sampai saat ini masih terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak melaksanakan mudik atau mobilitas antar wilayah dulu.
Baca Juga: Sudah Jadi Zona Merah, Polisi Akan Bentengi Kota Tasikmalaya dari Pemudik
Upaya ini dilakukan demi pencegahan penyebaran Covid-19 agar berjalan dengan maksimal.
Melansir TribunMadura.com, apabila dalam pengamanan ditemukan pemudik yang melintasi Bojonegoro, maka diminta putar balik atau kembali.
Namun jika pemudik itu tujuannya di Bojonegoro, tentu dibolehkan dan begitu sampai rumah harus melaporkan keberadaannya ke petugas Covid-19, serta isolasi mandiri.
"Pada prinsipnya kita tetap melarang mudik, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," ujar Amirul, dikutip dari TribunMadura.com.