GridOto.com - Martias yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman, Sumatera Barat sempat viral lantaran terlibat cek-cok dengan petugas yang berjaga di check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ia melanggar kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona dengan tidak mengenakan masker saat berada di dalam mobil.
Melansir Kompas.com, politisi dari Partai Gerindra itu pun akhirnya menjalani hukuman dengan membagikan masker dan sembako kepada masyarakat, pada Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Viral! Tolak Naik Ambulans, Pasien Reaktif Corona Ini Pilih Motoran
"Pembagian masker dan paket sembako ini dilakukan merupakan komitmen saya pribadi terhadap partai guna membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka yang terdampak Covid-19," kata Martias kepada wartawan usai membagikan sembako dan masker.
"Tadi sudah disalurkan bantuan itu khususnya untuk masyarakat di Kecamatan Tigo Nagari," imbuhnya.
Martias menyebutkan, ratusan masker diserahkan langsung kepada petugas Covid-19 di posko PSBB perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Kabupaten Agam.
"Untuk paket sembako yang kita serahkan kepada masyarakat itu berupa beras, minyak goreng, gula, sirup serta masker. Kita berharap, paket sembako dan masker yang telah kita serahkan hari ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di tengah Covid-19, dan menjelang lebaran," tambah Martias.
Sementara itu, salah seorang masyarakat setempat, Upik (35) mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diserahkan oleh Martias.
"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Apalagi di tengah terdampak wabah corona ini. Semua serba mahal dan ekonomi sulit. Semoga wabah ini cepat berakhir dan tanah air sehat seperti sedia kala. Kalau tidak ekonomi kami akan tambah sulit dan pemenuhan kebutuhan akan semakin susah," kata Upik.
Terkait insiden cekcok dengan petugas PSBB Agam beberapa waktu lalu, Martias mengaku sudah meminta maaf dan sudah mensupport petugas dengan memberikan ratusan masker gratis.
"Insiden itu kami rasa sudah selesai. Sebab kami sudah meminta maaf kepada mereka, dan berdamai dengan baik-baik. Kemudian saya juga pastikan tidak akan ada menuntut ataupun mengungkit lagi terkait persoalan tersebut. Kini saatnya kita jalin kerjasama dalam penanggulangan Covid-19 ini," ungkap Martias.
Sementara Kepala Posko PSBB perbatasan Agam-Pasaman, Eka Basmira mengucapkan terima kasih atas terjalinnya kerja sama dan suasana kesejukan dengan petugas setempat.
"Untuk insiden beberapa hari yang lalu sudah sama-sama dibicarakan dan sudah berdamai. Kita saat ini fokus bahu-membahu dalam penanggulangan Covid-19. DPRD Pasaman secara kelembagaan sudah mendatangi Pemkab Agam dan tercipta kesejukan antar-sesama," ungkap Eka Basmira.
Sebelumnya diberitakan, Martias diberi surat peringatan kedua setelah sanksi peringatan pertama diabaikan.
Martias tidak menjalani sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.
Selain itu, Martias juga tidak menjaga sikap karena berkeinginan melaporkan petugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Agam.
"Betul dia sudah minta maaf, tapi dia tidak menjaga etika karena ingin membawa persoalan cekcok ke polisi," kata Ketua DPC Gerindra Pasaman, Bustomi dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/5).
Baca Juga: Begini Skenario Penggunaan Transportasi Saat Penerapan PSBB di Kota Palembang
Selain itu, menurut Bustomi, Martias juga tidak menjalani sanksi membagikan masker dan sembako kepada masyarakat.
Saat diklarifikasi, kata Bustomi, yang bersangkutan tidak datang sehingga dikeluarkan surat peringatan kedua.
"Dipanggil secara resmi tidak datang sehingga kita keluarkan SP dua," kata Bustomi.
Martias diberi sanksi karena cekcok dengan petugas PSBB Agam karena tidak memakai masker saat melintas di posko PSBB.
Selain cekcok, Martias juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD yang Cekcok dengan Petugas PSBB Jalani Sanksi Bagikan Masker dan Sembako"