Arus Mudik ke Yogyakarta Jelang Lebaran Meningkat, Perbatasan Diperketat? Ini Kata Ditlantas Polda DIY

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 21 Mei 2020 | 11:30 WIB

Ilustrasi pemeriksaan di pos perbatasan DIY. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, arus mudik terbilang mengalami peningkatan, seperti yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terhitung H-3 Lebaran, arus pemudik menuju Yogyakarta mengalami peningkatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya jumlah kendaraan dengan nopol luar Yogyakarta yang masuk wilayah DIY melalui Prambanan, Kulonprogo maupun Tempel.

Mengetahui hal tersebut, Ditlantas Polda DIY akan memperketat pengawasan arus pemudik yang dipusatkan pada tiga titik perbatasan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sampang Madura Longgarkan Kebijakan Mudik, Pemudik Jadi Membeludak, Begini Tindakan Dishub

"Dengan tetap berpedoman imbauan pemerintah untuk melarang adanya aktivitas mudik, maka jelang H-3 Lebaran Ditlantas Polda DIY memperketat pintu masuk dan jalan tikus di perbatasan Yogyakarta," ujar Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Kamis (21/05/2020), dilansir dari Tribunjogja.com.

Kombes Pol Agus menambahkan langkah tersebut dilakukan agar kendaraan yang masuk ke wilayah DIY tetap terpantau oleh petugas.

Diketahui, selama 25 hari gelaran Operasi Ketupat Progo 2020, tercatat sebanyak 16.626 unit kendaraan berpelat luar Yogyakarta diperiksa, khususnya yang berasal dari zona merah.

Dari jumlah total kendaraan yang diperiksa, sebanyak 635 unit diminta untuk putar balik oleh petugas.

"Mereka yang diharuskan putar balik, karena tidak bisa menunjukkan persyaratan perjalana, ucap Kombes Pol Agus.

"Antara lain ada surat perintah melaksanakan tugas dari atasan, surat bermaterai yang diketahui lurah setempat, menjelaskan detail rencana perjalanan serta surat bebas Covid-19 dan tidak dapat menunjukkan KTP," jelasnya.

Baca Juga: Makin Hari Makin Naik, Polri Paksa Putar Balik 54.120 Kendaraan Nekat Mudik

Tak hanya memperketat pintu masuk, para personel juga melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tetap menerapkan aturan protokol penanganan Covid-19 pada Operasi Ketupat Progo 2020 ini.

Protokol penanangan Covid-19 yang dimaksud yaitu menerapkan physical distancing, selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan massa.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Periksa 16.626 Kendaraan, Dirlantas Polda DIY Perketat Penjagaan Jelang Idulfitri