Meski Mudik Sudah Dilarang, Dishub Ciamis Tetap Dirikan Pos Pemantau Arus Mudik, Buat Apa?

Ditta Aditya Pratama - Senin, 20 Mei 2019 | 07:03 WIB

Ilustrasi pos pemantau arus mudik (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tetap mendirikan pos pemantau arus mudik seperti tahun-tahun sebelumnya meski ada pelarangan mudik.

Pos pemantau arus mudik itu pun dibuat di lokasi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu di eks jembatan timbang Sindangrasa.

Lantas apa alasan Dishub membangun pos tersebut walau belum tentu ada pemudik yang lewat?

“Di Posko Sindangrasa ini juga disediakan rest area untuk istirahat. Ada atau tidak ada pemudik, kami menyediakan rest area sebagai lokasi istirahat pengguna jalan,” ujar Kadishub Ciamis, Endang Sutrisna, kepada Tribun, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Dari Jakarta, Kapolda Jabar Tinjau Pos Jaga di Karawang dan Purwakarta

Di posko induk Sindangrasa ini, katanya, petugas disiagakan tidak hanya menghitung dan mencatat jumlah kedaraan yang melintas dari arah barat dan dari arah timur.

Mereka juga mengingatkan pengguna jalan akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Pengendara sepeda motor tidak hanya harus memakai helm tetapi juga harus mengenakan masker.

Demikian juga pengemudi dan penumpang mobil. Penumpang mobil harus dibatasi, tidak boleh berdesakan. Baik itu kendaraan umum maupun mobil pribadi.

“Pengunaan mobil bak terbuka jadi perhatian khusus kami. Jangan sampai ada mobil bak terbuka (pikap) digunakan untuk membawa penumpang,” katanya.