Kota Bandung Lanjutkan PSBB Sampai 29 Mei, Larangan dan Sanksi Masih Pelanggar Masih Sama

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 19 Mei 2020 | 20:40 WIB

PSBB di Kota Bandung berlanjut sampai 29 Mei (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Setelah dua minggu diterapkan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat harusnya rampung hari ini.

Namun Pemerintah Kota Bandung memilih melanjutkan PSBB di wilayahnya sampai 29 Mei 2020.

Dilansir dari Kompas.com, keputusan tersebut diambil setelah Walikota Bandung, Oded M Danial yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengadakan rapat terbatas dengan pimpinan Forkopimda.

"Ratas Forkopimda Kota Bandung merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal PSBB yang dilaksanakan Provinsi Jawa Barat. Hasil rapat kita sepakat PSBB di Kota Bandung dilanjutkan hingga 29 Mei 2020," kata Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa (19/5).

Baca Juga: Masih Banyak Pelanggar, Segini Rincian Kendaraan yang Dibikin Putar Balik di PSBB Bandung Barat Dalam Seminggu

Oded menambahkan, pihaknya akan langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota Bandung yang menjelaskan tentang perpanjangan masa PSBB di Kota Bandung.

Sementara untuk jenis jenis larangan dan sanksi pelanggaran PSBB masih sama seperti sebelumnya.

Baik pelanggaran dan sanksi disebutkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019.

"Perwal masih pakai yang lama. Keputusannya diambil karena setelah diskusi dari kita lihat dari berbagai aspek kesehatan, aspek ekonomi, juga aspek sosial keagamaan," tuturnya.

Baca Juga: Pemandangan Langka Terminal Cicaheum Bandung Kosong Melompong, Jadi Mirip Lapangan American Football

Selain itu, Oded mengatakan pertimbangan lain penambahan masa PSBB karena 30 kecamatan seluruhnya masih terdapat orang yang positif terjangkit virus corona.

"Artinya penularannya masih tinggi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB di Kota Bandung Diperpanjang hingga 29 Mei"