GridOto.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mengizinkan seluruh moda transportasi umum beroperasi kembali sejak, Kamis (7/5/2020).
Mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi umum adalah orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.
Menanggapi hal ini, Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai kebijakan pemerintah mengoperasikan angkutan umum dengan alasan apapun potensi meluluhlantakkan semangat perang melawan virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Waduh! Bos Dorna Sports Akan Tetap Lanjutkan MotoGP Meski Ada yang Positif Covid-19
"Sebab kebijakan itu ditengah-tengah perjuangan keras seluruh elemen bangsa untuk memutus rantai penyebaran dan penularan wabah virus Corona," kata
Ketua Presidium ITW Edison Siahaan kepada GridOto.com, Selasa (19/5/2020).
Edison mengaku, selain bukti pemerintah tidak fokus dan konsisten melakukan pecegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
"Ini telah menghianati perjuangan sebagian besar masyarakat yang selama tiga bulan terakhir menghentikan aktivitasnya dan stay at home untuk menaati kebijakan dan imbauan pemerintah," paparnya.
ITW mengingatkan, seharusnya pemerintah mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat untuk mensukseskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik.
Baca Juga: Banderol Renault Triber Naik Hingga Rp 17 Juta, Bagaimana Jika Sudah Inden saat Masih Harga Lama?
Tetapi sebaliknya, kenapa pemerintah justru melonggarkan operasional transportasi angkutan umum.
"Seharusnya ditengah penerapan PSBB dan larangan mudik, pemerintah lebih memperketat pembatasan aktivitas," ucapnya.
Hal ini lanjut Edison, agar upaya pemutusan rantai penyebaran dan penularan Covid-19 lebih maksimal.
Selain sangat mengecewakan publik, kebijakan pemerintah tersebut juga potensi memberikan peluang penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tidak terkendali.
Sehingga PSBB dan larangan mudik serta upaya-upaya lainnya hanya akan menguras anggaran tanpa hasil yang sesuai harapan.
Edison menambahkan, kebijakan Pemerintah melonggarkan operasional transportasi angkutan umum dengan alasan untuk dukungan percepatan penanganan Covid-19, sangat tidak rasional.
Apalagi juga dapat digunakan oleh warga dengan hanya memenuhi persyaratan seperti surat keterangan atau surat tugas dinas.
"Apabila pemerintah serius dan fokus menyelesaikan wabah virus Covid-19, dukungan dapat dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas atau transportasi khusus. Selain lebih tertib, juga tidak menimbulkan keriuhan antara aparat di lapangan dengan masyarakat," tutupnya.