Mulai Besok Aturan PSBB di Malang Makin Ketat, Ngeyel? Siap-siap 'Disemprot' Polisi

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 19 Mei 2020 | 14:05 WIB

Ilustrasi penerapan PSBB (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemberian sanksi teguran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan mulai diterapkan pada Rabu (20/05/2020) mendatang.

Penerapan sanksi teguran ini diambil untuk membuat pelaksanaan PSBB Malang Raya semakin efektif.

Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengatakan sanksi teguran mulai berlaku pada hari Rabu (20/05/2020).

"Saat ini memang masih dalam imbauan saja, namun ke depan, kami akan berikan sanksi teguran," ujar Kombes Pol Leonardus, Senin (18/05/2020), dilansir dari Suryamalang.com.

Baca Juga: Malang Raya Berlakukan PSBB, Ojol Dilarang Angkut Penumpang, Bagaimana dengan Taksi dan Angkot?

Kombes Pol Leonardus menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan surat teguran yang akan diberikan pada pelanggar aturan PSBB.

Selama masa pemberlakukan PSBB Malang Raya ini, masih ditemukan beberapa masyarakat yang melakukan aktivitas.

"Memang saat PSBB diberlakukan, sebagian besar masyarakat sudah mengikuti anjuran tetap di rumah saat jam malam,  namun kami mendapati masih ada beberapa masyarakat yang tetap beraktivitas saat jam malam," kata Kombes Pol Leonardus.

Mengetahui hal tersebut, personel yang bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pada malam hari.

Kombes Pol Leonardus mengungkapkan, pihaknya juga akan menambah jumlah personel kepolisian di beberapa pos check point dan penyekatan.

Pos check point dan penyekaan yang akan mendapat tambahan personel kepolisian diantaranya pada batas kota di Jalan Raya Balearjosari, pos penyekatan Simpang Tiga Madyopuro, pos check point Kacuk Barat dan Gadang.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Malang Raya, Lalu Lintas Menuju Malang Masih Ramai

 

Suryamalang.com
Ilustrasi pemeriksaan kendaraan oleh petugas selama PSBB.

"Memang di beberapa pos tersebut telah kami lakukan penambahan personil, kami lipatkan sebanyak dua kali," ucap Kombes Pol Leonardus.

Pihaknya mencontohkan, pos check point dan penyekaran di Balearjosari yang biasanya hanya delapan personil akan ditambah menjadi 16 orang petugas.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul UPDATE PSBB Malang Raya Hari Ketiga: Mulai Rabu Polresta Malang Siapkan Surat Teguran Bagi Pelanggar