GridOto.com - Sebelumnya pemerintah telah memberikan pengumuman bahwa untuk Lebaran tahun ini masyarakat dilarang untuk mudik.
Langkah tersebut diterapkan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.
Meski sudah ada larangan tersebut, namun tetap saja ada oknum yang diam-diam melanggar aturan tersebut dengan mudik ke kampung halamannya.
Tak mau kecolongan lagi, mendekati hari raya Lebaran 2020, pemerintah akan memperketat pengawasan pada masa mudik dan arus balik.
Baca Juga: Ramai Soal Mudik Lokal, Juru Bicara Kemenhub: Kalau Bisa Jangan Dulu Deh
Melansir Kontan.co.id, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menegaskan, selama ada pandemi ini masyarakat tetap dilarang mudik Lebaran.
"Tidak boleh mudik, titik. Mari ikut menjaga secara bersama-sama tingkat kepatuhan masyarakat agar tidak ada yang mudik," ujarnya usai Rapat Terbatas, dikutip dari Kontan.co.id, Senin (18/5).
Maka dari itu pihaknya akan memperketat pengawasan mudik dan arus balik dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas tingkat Provinsi.
"Kami tidak ingin setelah Lebaran perpindahan masyarakat dari daerah ke daerah lain menimbulkan masalah baru ke daerah yang telah berkurang kasusnya," papar Letnan Jenderal TNI Doni.
Baca Juga: Jual Beli Surat Sehat Covid-19 Buat Mudik Bertebaran, Begini Kata Kemenhub
Meski mudik dilarang, operasional transportasi tetap dibuka oleh pemerintah.
Transportasi yang berhubungan dengan aktivitas logistik, aktivitas pangan, dan kegiatan pemerintahan serta kegiatan-kegiatan lain yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19 tetap diperbolehkan beroperasi.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pemerintah akan perketat masa mudik dan arus balik saat Lebaran"