GridOto.com - Sebuah kejadian unik terjadi saat konferensi pers penangkapan komplotan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Polres Tuban, Jumat (15/5).
Komplotan maling motor yang terdiri dari dua orang tersebut terlihat saling berdebat di hadapan polisi dan media massa terkait pembagian hasil curian.
Melansir Surya.co.id, perdebatan diantara keduanya bermula ketika polisi menanyakan pembagian hasil pencurian yang diaku per unitnya laku Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
Juwanto (30), tak terima dengan hasil yang dibagikan Alim (55) yang bertugas menjual motor curian.
"Saya dapat Rp 400.000. Padahal saya yang nyuri," kata Juwanto kepada polisi dengan nada kesal.
Baca Juga: Waduh! Cuma Butuh Belasan Detik Aja, Honda Vario Milik Warga Surabaya Ini Hilang Digondol Maling
Juwanto mengaku, sudah mencuri 11 motor yang dilakukan seorang diri dan baru empat yang terjual.
Dari keempat motor curian yang telah terjual, tersangka Juwanto mengaku hanya mendapat Rp 400.000 dan pernah sekali diberi Rp 600.000.
Selebihnya dibawa Alim, selaku yang menjual kendaraan curian.
"Iya yang banyak Alim. Padahal saya yang nyuri," keluhnya.