GridOto.com - Honda Supra X 125 bernopol L 3842 ZG mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Jumat (15/05/2020).
Pengendara Honda Supra X 125, Yusuf Yoga Saputra (20) warga Banyuurip, Surabaya selamat dari kecelakaan tersebut.
Walaupun selamat dari kecelakaan, Yusuf ternyata harus mendekam di balik jeruji besi dikarenakan aksi yang dilakukannya.
Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman Hadi, mengatakan Yusuf merupakan tersangka pencurian motor di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.
Baca Juga: Modal Kunci T, Maling Cuma Perlu Waktu Kurang dari Satu Menit Bobol Honda BeAT
Dilansir dari Suryamalang.com, korban pencurian yang terjadi di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng tengah tertidur.
Diketahui motor korban yaitu Honda Supra X 125 tengah terparkir di depan sebuah toko.
Sayangnya, korban lupa untuk mencabut kunci motornya sebelum tidur.
Melihat hal tersebut, Yusuf lantas mencuri motor itu dan berusaha kabur menuju Surabaya.
Sialnya, Yusuf malah telibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan saat sedang kabur menuju Surabaya.
Baca Juga: Waduh! Cuma Butuh Belasan Detik Aja, Honda Vario Milik Warga Surabaya Ini Hilang Digondol Maling
"Saat menggeledah motor, anggota Koramil menemukan KTP dan STNK milik korban di dalam jok motor," ujar AKP Lukman, dikutip dari Suryamalang.com.
Berdasarkan temuan itu, anggora Koramil tersebut kemudian menghubungi Polsek Benjeng dan diketahui motor tersebut adalah hasil curian.
Tersangka langsung dibawa ke Balai Desa Kepatihan dan tak lama kemudian petugas menjemput tersangka untuk dibawa ke Mapolsek Benjeng.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul Kecelakaan di Gresik, Pria Asal Surabaya Ini Malah Masuk Penjara, Ternyata Maling Motor