Selamat dari Kecelakaan, Pengendara Honda Supra X 125 Digiring ke Kantor Polisi dan Ditahan

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:20 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Honda Supra X 125 bernopol L 3842 ZG mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik, Jawa Timur (Jatim), Jumat (15/05/2020).

Pengendara Honda Supra X 125, Yusuf Yoga Saputra (20) warga Banyuurip, Surabaya selamat dari kecelakaan tersebut.

Walaupun selamat dari kecelakaan, Yusuf ternyata harus mendekam di balik jeruji besi dikarenakan aksi yang dilakukannya.

Kapolsek Benjeng, AKP Sholeh Lukman Hadi, mengatakan Yusuf merupakan tersangka pencurian motor di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng.

Baca Juga: Modal Kunci T, Maling Cuma Perlu Waktu Kurang dari Satu Menit Bobol Honda BeAT

Dilansir dari Suryamalang.com, korban pencurian yang terjadi di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng tengah tertidur.

Diketahui motor korban yaitu Honda Supra X 125 tengah terparkir di depan sebuah toko.

Suryamalang.com / Willy Abraham
Motor Honda Supra X 125 nopol L 3842 ZG hasil curian yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik, Jumat (15/5/2020) pukul 19.30 WIB.

Sayangnya, korban lupa untuk mencabut kunci motornya sebelum tidur.

Melihat hal tersebut, Yusuf lantas mencuri motor itu dan berusaha kabur menuju Surabaya.