GridOto.com - Pelaksanaan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Bali sudah dimulai sejak kemarin, Jumat (15/05/2020).
Pada hari pertama pelaksanaan PKM, sempat terjadi penumpukan kendaraan pada Pos Penatih di Jalan Trenggana, Denpasar, Bali.
Supaya tak terjadi hal yang sama, Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan, pihaknya menerapkan strategi baru pada hari kedua pelaksanaan PKM.
"Agar tak ada penumpukan, kami terapkan per fase. Fase pertama untuk sepeda motor dulu, kedua baru mobil. Kami sudah lakukan evaluasi kemarin," ujar Wayan Tagel, Sabtu (16/05/2020) dilansir dari Tribun-bali.com.
Wayan Tagel menambahkan, kendaraan yang diperiksa akan diacak secara sampling atau random agar tak terjadi penumpukan.
"Kemarin kenapa ada penumpukan, karena kami kan masih cari polanya," kata Wayan Tagel.
Sebanyak 20 orang petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan di Pos Penatih.
Tak hanya itu, sejumlah 25 unit alat rapid test juga disediakan di pos ini.
Sementara itu, salah satu pengendara, I Ketut Ratep mengatakan, dirinya tak tahu harus membawa surat jalan untuk masuk ke Kota Denpasar.