GridOto.com - Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Bali mulai berlaku hari ini, Jumat (15/05/2020).
Sayangnya, hari pertama berlakunya PKM ini dihiasi dengan kerumunan dan kemacetan parah yang terjadi pada Posko Penatih di Jalan Trengguli.
Mengetahui hal tersebut, Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi.
"Ini tahap awal, nanti kami evaluasi," ujar Wayan Tagel, Jumat (15/05/2020), dilansir dari Tribun-bali.com.
Baca Juga: Kota Denpasar Bali Akan Terapkan PKM, Catat Waktu dan Lokasi Poskonya!
Wayan Tagel menambahkan, pihaknya akan membatasi pemeriksaan pengendara yang melintasi posko PKM.
"Selanjutnya agar tidak terjadi kerumunan, nanti lebih selektif lagi untuk memeriksanya. Random checknya akan kami batasi," ujar Wayan Tagel.
Wayan Tagel menuturkan, penjagaa pos selama PKM di Kota Denpasar terbagi menjadi dua shift.
Penjagaan pada Shift pertama dimulai pukul 07.30 WITA sampai 15.00 WITA.
Kemudian dialnjutkan dengan shift kedua yang mulai pada pukul 15.00 WITA hingga 22.00 WITA.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul PKM di Denpasar Sebabkan Kerumunan dan Kemacetan, Dishub Akan Batasi Penyetopan Pengendara