GridOto.com - Banyak cara dilakukan masyarakat untuk bisa mudik ke kampung halamannya di masa pandemi Covid-19, salah satunya dengan jasa travel gelap.
Namun travel gelap yang mengangkut pemudik tentunya juga akan diantisipasi oleh petugas yang berjaga di pos perbatasan.
Kasatlantas Polrestabes Kota Semarang AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan petugas akan melakukan penindakan bila ditemukan travel gelap yang mengangkut pemudik ke Kota Semarang.
"Belum ditemukan travel gelap yang angkut pemudik, apabila ditemukan travel gelap, maka akan kami periksa identitas, berupa surat kendaraan, KTP dan SIM," jelas AKBP Yuswanto, Rabu (13/05/2020), dilansir dari Kompas.com.
Meskipun belum ditemukan adanya travel gelap, petugas tetap mengetatkan pemeriksaan dan penyekatan di pos perbatasan Kota Semarang.
AKBP Yuswanto mengungkapkan, untuk sementara petugas di pos perbatasan Kota Semarang tidak akan melakukan penindakan berupa tilang.
"Tidak melakukan tindakan tilang sesuai arahan Kakorlantas, karena putar balik sudah merupkan sanksi," kata AKBP Yuswanto
AKBP Yuswanto menyebutkan, tercatat sebanyak 48 bus, 74 travel dan 88 mobil pribadi diminta putar balik saat memasuki pos perbatasan Gerbang Tol Kalikangkung dari arah Jakarta menuju Semarang, Selasa (12/05/2020).
"Tiap hari ada sekitar dua sampai lima kendaraan yang angkut pemudik, kami minta putar balik," ujar AKBP Yuswanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Travel Gelap yang Kedapatan Angkut Pemudik ke Semarang Hanya Diminta Putar Balik"