GridOto.com - Personel polisi semakin gencar membubarkan aksi balap liar yang kerap digelar selama bulan Ramadan, seperti yang terjadi di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Enam unit motor milik pelaku balap liar disita oleh personel Polsek Masamba, Luwu Utara.
Dilansir dari Tribun-timur.com, enam unit motor tersebut diamankan dari sejumlah titik yang kerap digunakan sebagai lokasi balapan liar, seperti di jalur dua Kantor Bupati atau Jalan Simpurusiang.
Selain menyita motor, para petugas juga memberikan peringatan kepada pelaku balap liar agar tak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca Juga: Polisi Makin Sering Temui Balap Liar dan Pesta Miras di Bulan Puasa, Beri Pesan Ini ke Orang Tua
"Ini hasil patroli yang kami lakukan tadi. Pelaku balapan liar didominasi remaja," kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, Selasa (12/05/2020) malam.
Iptu Budi menambahkan, motor-motor tersebut akan disita hingga bulan Ramadan berakhir.
"Nanti baru bisa keluar kalau sudah lebaran," ujar Iptu Budi.
Pihaknya juga menuturkan, pemilik motor juga wajib membawa surat-surat kendaraan apabila ingin mengambil kendaraannya kembali.
"Dengan catatan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Kalau tidak ada, kami tidak akan berikan motornya," jelas Iptu Budi.
Iptu Budi juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja agar tidak menggelar aksi balapan liar.
"Karena dapat merugikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, (karena) mengakibatkan terjadinya kecelakaan saat melakukan aksi balapan liar," papar Iptu Budi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Polsek Masamba Luwu Utara Sita 6 Motor Milik Pelaku Balapan Liar, Keluar Setelah Lebaran