GridOto.com - Provinsi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 6 Mei lalu dan akan berakhir pada 19 Mei 2020 mendatang.
Pemberlakuan PSBB ini berlangsung di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat termasuk Kota Cimahi.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang memaparkan hasil rekapitulasi penerapan PSBB di Kota Cimahi selama 5 hari.
"Ada sejumlah lokasi check point di Kota Cimahi. Aspek yang diperiksa ialah jumlah kendaraan roda dua, roda empat, pengendara yang tidak menggunakan masker, kendaraan yang melebihi ketentuan jumlah penumpang, suhu tubuh di atas 38°C, dan kendaraan yang diputar arah," kata Ranto Sitanggang, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Dua Jalan di Cirebon Ini Bakal Ditutup Sementara Selama PSBB Jawa Barat, Catat Lokasinya Sob!
Jumlah kendaraan roda dua yang melintas selama 5 hari PSBB di Cimahi ialah 81.467, kendaraan roda empat yang melintas sejumlah 25.346. Sementara, Pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 507 orang.
Kendaraan yang isinya melebihi ketentuan jumlah penumpang yakni 50 persen dari kapasitas ialah sebanyak 200.
Jumlah orang yang suhu tubuhnya di atas 38°C ialah 9 orang dan kendaraan yang dipaksa untuk putar arah yakni sebanyak 1.695.
Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi penerapan PSBB di Kota Cimahi dari tanggal 06 Mei 2020 hingga 10 Mei 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 5 Hari PSBB Jabar di Kota Cimahi, 1.695 Kendaraan Diminta Putar Balik, 507 Orang Tak Pakai Masker