GridOto.com - Ada yang berbeda dengan posko check point pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Majalengka yang berada di perbatasan Cikijing dengan Kuningan.
Pasalnya, posko ini menerapkan hukuman berupa hafalan teks Pancasila bagi pelanggar peraturan PSBB yang tidak mengenakan masker.
Mengkutip Tribunjabar.id, Camat Cikijing, D Wahyudin, didampingi Kapolsek Cikijing, Kompol Toto Sumarto, mengatakan pihaknya sengaja memberlakukan sanksi tersebut untuk mengingatkan kembali lima sila dalam Pancasila yang pernah diajarkan sewaktu sekolah.
"Kami hanya mengingatkan bagi warga yang tidak menggunakan masker, jika ingin mendapatkan masker dari kami, membacakan Pancasila terlebih dahulu sebagai cermin kita warga negara Indonesia yang baik," ujar Wahyudin dilansir dari Tribunjabar.id, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Begini Kronologi Pengendara Yamaha Fino Baku Hantam dengan Karang Taruna di Pos PSBB Bogor
Menurutnya, sanksi membacakan Pancasila dinilai pas untuk WNI yang baik agar selalu mengingat lima sila dalam Pancasila.
Apalagi para pelanggar aturan PSBB kebanyakan masih tergolong di usia muda.
"Semoga dengan sanksi humanis seperti itu, para pelanggar jera dan ke depan dapat mengikuti anjuran PSBB. Hal ini juga kan untuk kesehatan para pengguna jalan juga," ucapnya.
Seorang pengendara sepeda motor dari Kabupaten Brebes, Sodikin (26), mendapatkan hukuman tersebut.
Baca Juga: Dua Jalan di Cirebon Ini Bakal Ditutup Sementara Selama PSBB Jawa Barat, Catat Lokasinya Sob!