Polisi 'Obrak-abrik' Arena Balap Liar di Kediri, Belasan Motor Disita, Ini Hukuman Buat Pelaku

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 10 Mei 2020 | 08:20 WIB

Polres Kediri menyita 11 motor di arena balap liar di jalan persawahan Dusun Semanding, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sabtu (9/5/2020). (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Arena balap liar di Jalan Persawahan Dusun Semanding, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kediri, Jawa Timur berhasil dibubarkan personel Polres Kediri, Sabtu (09/05/2020).

Dari kegiatan tersebut, personel Polres Kediri menyita 11 unit motor dalam aksi balap liar.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi balap liar di Jalan Persawahan Dusun Semanding.

Mengetahui informasi, personel mendatangi lokasi arena balap liar untuk menindak pelakunya.

Baca Juga: Nekat Ikut Balap Liar, Belasan Pemuda di Makassar Diamankan Polisi, Begini Endingnya

"Kami minta pemilik membawa motornya ke Mapolres Kediri sebagai efek jera," kata AKP Purnomo, dilansir dari Suryamalang.com.

AKP Purnomo menambahkan, para pelaku aksi balap liar tersebut juga diberikan sanksi berupa tilang.

Diketahui, para pelaku balap liar yang ditindak didominasi remaja.

Pihaknya juga menuturkan, para petugas akan melakukan patroli di waktu-waktu tertentu di mana para remaja sering kedapatan melakukan aksi balap liar.

"Ini untuk mengantisipasi adanya balap liar dan pelanggar physical distancing," ujar AKP Purnomo

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Kediri Sita 11 Motor di Arena Balap Liar di Jalan Persawahan Dusun Semanding