GridOto.com - Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan bisa memberikan relaksasi kredit kepada debitur yang penghasilannya terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, juga dengan gamblang mempersilahkan debitur untuk datang mengajukan relaksasi atau restrukturisasi.
"APPI dan masing-masing perusahaan pembiayaan sudah mengumumkan, untuk debitur yang ingin mengklaim restrukturisasi silahkan datang, nanti silahkan bicara (konsultasi) dengan petugas," ucap Suwandi dalam acara Ngovi besutan Otomotif Group (7/5/2020).
Tetapi, ia mengimbau debitur harus datang secara mandiri, dalam artian tidak bergerombol dengan mengatas namakan organisasi tertentu.
Baca Juga: Bingung Soal Persyaratan Relaksasi Kredit, Driver Ojol Butuh Sosialisasi
"Jangan minta semua (debitur) disamakan restrukturisasinya. Setiap orang kan situasinya berbeda, ada yang mungkin baru memulai kredit, ada yang sudah mau selesai. Nah, makanya saya bilang jangan minta solusi yang disamaratakan," ungkap Suwandi.
Bukan tanpa sebab, menurut Suwandi, di salah satu kota ada oknum organisasi pengemudi ojek online yang melakukan demo agar seluruh anggotanya mendapat relaksasi kredit yang sama.
Mereka berpikirian, jika melakukan demo maka peluang untuk mendapat relaksasi kredit akan lebih besar.
Baca Juga: Penuhi Keinginan Warga, Di PSBB Jawa Barat Naik Motor Masih Boleh Berboncengan, Ojol Bisa Beroperasi dengan Syarat Ini
"Begitu dikasih penjelasan, setelah itu salah satu anggota mengatakan 'ah percuma ya saya waktu itu ikut-ikutan demo'," ucap Suwandi sambil menirukan perkataan anggota organisasi ojek online tersebut.
"Jadi memang perusahaan pembiayaan memiliki program lebih baik untuk debiturnya. Karena gak semua debitur itu memerlukan libur sebenarnya," tutupnya.