Ada-ada Saja, Ini Ragam Cara Pemudik Akali Polisi Biar Bisa Mudik ke Kampung

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Mei 2020 | 20:52 WIB

Warga di Cileduk Nekat Sembunyi di Bagasi Bus (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Penyekatan untuk menghalau pemudik terus dilakukan oleh petugas kepolisian di sejumlah titik.

Namun banyak pemudik yang lolos dari penyekatan dan pemeriksaan petugas.

Banyak cara yang dilakukan pemudik untuk dapat lolos, seperti mengeluhkan tidak memiliki penghasilan sehingga tidak ada biaya untuk hidup, serta berdalih akan pulang kampung dan tidak kembali lagi ke tempat asal.

"Beberapa modus-modus pemudik bermacam-macam ada yang sembunyi di dalam truk, sembunyi di dalam mobil yang di towing bahkan hingga barang. Parahnya lagi sampai ada yang sembunyi di dalam toilet,"  kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melalui acara meeting virtual, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, Transportasi Antar Kota Tetap Dibuka Untuk Keperluan Ini

Bahkan Sambodo mengaku hingga kini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 22 travel yang masih nekat bawa pemudik. 

"Baik travel yang menggunakan plat warna hitam maupun plat kuning. Termasuk yang mengiklankan di media sosial sehingga kami tangkap," ucapnya.

Untuk diketahui, larangan mudik Lebaran 2020 sudah dikeluarkan Pemerintah melalui aturan resmi.

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik Lebaran ke kampung halaman mulai 24 April 2020.

Baca Juga: Hasrat Pulang Kampung Tak Tertahankan, 18 Orang Ini Nekat Sembunyi dalam Truk Semen, Ketahuannya Gara-gara Hal Ini

Untuk diketahui, operasi Ketupat kepolisian tahun ini dialihkan pada pengawasan jalur perbatasan untuk penyekatan kendaraan pribadi yang berniat mudik.

Mereka yang nekat mudik kena batunya. Banyak kendaraan yang diadang di pintu keluar strategis dan dipaksa putar balik.

Yang jelas, cara ini memang tak pantas untuk ditiru apalagi dilakukan hanya agar bisa mudik.

Selain membahayakan buat pemudik sendiri, cara ini juga bisa menimbulkan masalah seperti harus berurusan dengan kepolisian.

Daripada melanggar, lebih baik ikuti saja anjuran pemerintah untuk tetap #dirumahaja selama pandemi Covid-19.

Hal ini agar Covid-19 bisa segera hilang di Indonesia dan setelahnya aktivitas bisa kembali normal.