GridOto.com - Skutik (skuter matik) Yamaha Mio M3 yang memiliki dua nomor polisi berbeda antara depan dan belakang disita Polresta Jambi.
Skutik Yamaha berkelir merah itu di dapat tim Serigala Kota Polresta Jambi saat melakukan patroli, Senin (04/05/2020).
Diketahui Mio bernomor polisi BH 4711 TA pada bagian depan dan BH 1711 TA pada bagian belakang adalah milik salah satu pungli yang dijumpai saat patroli.
Melansir TribunJambi.com, tim Serigala Kota Polresta Jambi menjumpai sejumlah pemuda yang sedang melakukan kegiatan pungli itu di kawasan traffic light Sijenjang Jambi Timur, Kota Jambi.
Baca Juga: Yamaha Mio Jadi Cafe Racer, Desain Keren dan Nyaman Buat Harian
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Jambi Timur, melalui Kanit Reskrim, Iptu Hasmi saat dikonfirmasi.
"Kita mendapat satu unit motor dari tim Serigala Kota Polresta Jambi yang diduga milik pelaku pungli," jelasnya Selasa (05/05/2020).
Sayangnya saat kejadian, pemilik Yamaha Mio ME tersebut berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Harga Motor Bekas Rp 5 Jutaan di Jakarta Mei 2020, Pilihannya Mulai Dari Yamaha Mio J Tahun 2012
Ia juga menjelaskan jika para pelaku pungli tersebut beraksi di dua lokasi, yakni di kawasan simpang empat Jalan Baru dan kawasan sebelum menuju Jembatan Batanghari II.
"Sasaran pelaku yaitu truk batubara yang melintas," imbuhnya.
Hingga saat ini, Yamaha Mio M3 yang memiliki dua nomor polisi tersebut masih terparkir di halaman Polsek Jambi Timur dan menunggu pemilik kendaraan tersebut datang mengambilnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kabur Saat Hendak Diamankan Petugas, Pelaku Pungli Tinggalkan Sepeda Motor